MEDAN – Dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022, Rutan Kelas I Labuhan Deli berhasil meraih penghargaan terbaik I melaksanakan perjanjian kerjasama (PKS) dengan pihak ketiga atau mitra dan penghargaan terbaik II pelaksanaan bantuan hukum Tahun 2022, selasa (26/04).
Bertempat di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang menerima langsung penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Rudi Hartono (Kepala Divisi Administarasi Kanwil Kemenkumham Sumut) pada acara Syukuran Menuju Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022.
Pada kegiatan yang sama, dua orang petugas Rutan Rindawati Sinaga dan Fanindya Mifta Utami juga mendapat piagam penghargaan karena berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba Tahun 2022 pada Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli.
"Terimakasih atas dukungan dan kerjasamanya, Rutan Kelas I Labuhan Deli akan terus berkomitmen memberikan pelayanan prima dan berintegritas. Semoga dengan penghargaan ini dapat memberikan motivasi untuk seluruh pegawai Rutan Kelas I Labuhan Deli agar semakin Profesional, Inovatif dan memberikan kinerja yang terbaik untuk dapat meraih penghargaan-penghargaan lainnya, " Ucap Karutan. (Alam)