BINJAI - Pelapor atas nama Robi Antoni (45) bersama temannya mendatangi Polsek Binjai Kota Polres Binjai ingin melaporkan pencurian pagar sekolah di Jalan Kol. M. Akhyar Lk.III, Kel. Tangsi, Kec. Binjai Kota, Rabu (13/4/2022) Sekira Pukul 02.00 Wib.
Atas laporan tersebut, personil Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda R.K. Padang beserta unit opsnal Binjai Kota mendapatkan informasi keberadaan pelaku pencurian pagar Sekolah Madrasah sedang berada di seputaran Jalan Veteran Kel.Tangsi, Kec. Binjai Kota, Pada hari Kamis tanggal 14 April 2022 sekira pukul 18.30 wib.
Tidak butuh waktu lama, Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota mengamankan pelaku tindak pidana pencurian inisial MA (35) Alias Ari Kucay dan TA alias Tono (24) Selanjutnya Unit reskrim Polsek Binjai Kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda R.K.Padang membawa dan mengamankan pelaku Ke komando Polsek Binjai Kota beserta barang bukti becak bermotor yang digunakan untuk mengangkut barang hasil curian tersebut.
Diketahui kedua pelaku inisial MA (35) warga Jalan Gotong Royong Lk.II Kel. Tangsi Kec. Binjai Kota, sedangkan TA (24 ) warga Jalan Aiptu Radiman Perumahan Mentari Mas Kel. Tangsi Kec. Binjai Kota.
Atas Kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000 ( Empat Juta Rupiah).