Niat Beli Minyak Goreng Murah di Media Sosial, IRT Kena Tipu

    Niat Beli Minyak Goreng Murah di Media Sosial, IRT Kena Tipu
    Ratna Sari Dewi (32) Ibu Rumah Tangga melaporkan kasus penipuan ke Polda Sumatera Utara, modus yang digunakan pelaku menawarkan minyak goreng murah di media sosial (Facebook)

    MEDAN - Ratna Sari Dewi (32) seorang Ibu rumah tangga akhirnya melaporkan akun Facebook Ummu Habibah yang melakukan penipuan dengan modus menawarkan harga minyak goreng murah di media sosial  Facebook, Selasa (29/3/2022) Pukul 11:30 Wib.

    Ratna melaporkan kasus penipuan ke Polda Sumatera Utara yang tertuang dalam nomor surat Tanda Terima Laporan Polisi/ STTLP/B/584/lll/2022//SPKT/Polda Sumut.

    Ratna menjelaskan kepada awak media bahwa dia tertarik dengan harga minyak goreng murah yang ditawarkan lewat media sosial.

    Ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang tersebut melanjutkan komunikasi pemesanannya melalui messenger.

    "Kami lanjut ke messenger bang, saya tanya harga perkotak nya ke akun Ummu Habibah, terus dia menjelaskan bahwa harga minyak goreng 1 dus isi 2 liter x 6 pcs = 160.000, " beber Ratna menyerupai ucapan akun Ummu Habibah melalui pesan messenger.

    Lebih lanjut Ratna menambahkan bahwa Ummu Habibah menjual berbagai merk minyak goreng.

    "Bimoli, sania, tropical, fortune dan filma, " sambung Ratna.

    Setelah disepakati bersama, Ratna melakukan pembayaran via transfer Bank Mandiri pada hari Sabtu, 26 Maret 2022 sekira pukul 13:08 Wib.

    "Saya tanya sama dia bisa COD, namun dibalasnya gak bisa sis, pembayaran via transfer, insyaallah amanah ya sis, " ucapnya lagi sambil menunjukan bukti percakapan di messenger.

    Setelah memesan 3 Dus minyak goreng merek Sanco dan Filma, Ratna melakukan pembayaran.

    Akun Facebook Ummu Habibah menjanjikan akan mengirim barang pesanannya, yaitu minyak goreng kemasan pada siang hari itu juga, atau paling lama malam sekitar pukul 20:30 Wib.

    "Kalau transfer sekarang bisa kita masukan waktu pengiriman siang ini, insyaallah barang sampai sore atau malam paling lambat jam 20:30 Wib, setelah saya tunggu jam 20:30 Wib barang pesanan saya tidak kunjung datang juga, terus saya berfikir saya sudah kena tipu, " ucap ibu anak dua ini.

    Ratna berharap kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ. Panca Putra Simanjuntak agar tidak ada lagi korban berikutnya dan semoga akun Ummu Habibah segera ditangkap.

    "Saya berharap kepada Bapak Kapolda agar akun Ummu Habibah segera di tangkap agar tidak ada korban berikutnya, " tutupnya.

    Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara, AKBP Drs Benma Sembiring membenarkan atas laporan tersebut.

    "Korelasi minyak goreng ini agar penyidik cepat melakukan penyelidikan, " jelasnya. (Alam)

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Lubuk Pakam Pilih Bungkam Saat...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke -58,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu

    Ikuti Kami